apakah perbedaan antara PKP Pasal 9 Ayat 4B dengan Selain PKP Pasal 9 Ayat 4b ? Pada saat melakukan pengisian SPT Masa PPN Lebih bayar maka pada halaman induk anda di minta untuk mencentang PKP Pasal 9 ayat 4b dan Selainnya.
Pasal 15 PER-29/PJ/2015. PKP diwajibkan membuat e-Faktur sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 dan melakukan pembetulan SPT Masa PPN sebelum dimulainya masa pajak. Ketentuan Cara Pembetulan SPT Lebih Bayar. Pembetulan SPT lebih bayar wajib disampaikan oleh para wajib pajak paling lama 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan.
Ketentuan tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (8) huruf ājā UU No.42/2009. Selain dibatasi hanya atas barang modal, terdapat pula batasan waktu pengkreditan PM atas perolehan barang modal oleh PKP yang belum melakukan penyerahan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (6a) UU PPN.
Atas lebih bayar tersebut, PKP dapat memilih kompensasi atau mengajukan permohonan pengembalian (restitusi). Kompensasi merupakan kelebihan bayar PPN yang bisa digunakan untuk membayar kurang bayar pajak pada masa atau periode pajak berikutnya. Adapun melalui restitusi, PKP bisa memperoleh pengembalian uang senilai kelebihan PPN yang sudah
PPh pasal 23 adalah Pemotongan atas penghasilan yg dibayarkan berupa hadiah, bunga, deviden, sewa, royalti, dan jasa-jasa lainnya selain Objek PPh Pasal 21. Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 7 tentang Pajak Penghasilan.
9q9sPMG.
selain pkp pasal 9